Menteri Haji dan Umroh Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf atau yang biasa disapa Gus Irfan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Asrama Haji Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (11/10/2025).
Dalam sidak tersebut, Gus Irfan meninjau langsung berbagai fasilitas yang ada di Asrama Haji NTB, mulai dari kamar tidur, aula, hingga dapur. Dari hasil tinjauannya, ia menilai kondisi asrama haji di NTB sudah cukup baik, meski masih ada beberapa hal yang perlu dimaksimalkan.
“Ini secara umum lumayan bagus, hanya saja tentu perlu dimaksimalkan fungsinya,” ujar Gus Irfan di Mataram.
Gus Irfan menambahkan, meskipun target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan asrama haji sudah tercapai, pihaknya akan terus mendorong agar pemanfaatan aset tersebut bisa lebih optimal dan memberikan kontribusi yang lebih besar.
“Kita tingkatkan walaupun PNBP-nya sudah masuk target. Saya kira targetnya masih rendah, jadi perlu ditingkatkan lagi supaya bisa lebih besar,” jelasnya.
Salah satu gagasan yang disampaikan Gus Irfan adalah kemungkinan menjadikan asrama haji sebagai hotel umum di luar musim haji. Menurutnya, hal ini dapat mengubah kesan masyarakat terhadap asrama haji yang selama ini dianggap murah dan kumuh.
“Seharusnya bisa. Kalau perlu jangan pakai nama asrama, misalnya jadi Hotel Arofah atau apa, untuk menghilangkan kesan bahwa asrama haji itu murah dan kumuh. Yang penting kepemilikannya tetap Kementerian,” tuturnya.
Ia menegaskan, pemanfaatan asrama haji di luar musim haji perlu dimaksimalkan agar tidak terbengkalai seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.
“Saya tidak ingin mengulang kejadian di beberapa daerah yang di luar musim haji malah jadi rumah hantu. Bahkan ada asrama yang sudah dibangun ratusan miliar tapi tidak terpakai, bahkan oleh jamaah haji pun tidak digunakan,” ujarnya.
Sebagai langkah pengawasan, Gus Irfan meminta tim inspektorat Kementerian Haji dan Umroh untuk memastikan seluruh proses pembangunan dan pemanfaatan asrama haji di daerah berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. (Ym)

Leave a Reply