Calon Jemaah Haji 2026 Wajib Bisa Baca Alquran

Jamaah calon haji tahun 2026 mendatang diwajibkan untuk mampu membaca Alquran dengan baik dan benar.

Program pembinaan ini dilaksanakan di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Provinsi Gorontalo.

Pihak Kemenag menyadari bahwa pelaksanaan haji tahun mendatang mengalami sejumlah penyesuaian, termasuk penambahan kewajiban baru bagi para jamaah calon haji (JCH), yakni pemahaman fiqih haji dan kemampuan membaca Alquran.

Salah seorang calon jamaah haji asal Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir, menyatakan dukungannya terhadap program pembinaan tersebut.

“Program pembinaan cara membaca Alquran yang benar ini sangat penting dan bermanfaat. Saya berharap semua calon jamaah memanfaatkannya agar waktu di Tanah Suci bisa digunakan sebaik mungkin,” ujar Yusrianto, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, pembinaan ini sebaiknya diberlakukan secara rutin setiap tahun menjelang pemberangkatan jamaah haji, agar para calon haji lebih siap secara spiritual.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Gorontalo, Abdul Kohar Salilama, menjelaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2026 rencananya akan dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Saat ini, lanjutnya, Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo hingga ke tingkat kabupaten/kota tengah menyiapkan proses pengalihan aset dan sistem kelembagaan baru terkait penyelenggaraan ibadah haji.

“Pengalihan ini menyangkut sistem kelembagaan yang sedang dibentuk oleh kementerian baru. Kami sedang menyiapkan aspek administratif dan teknisnya,” jelas Abdul Kohar.

Dengan perubahan sistem dan penambahan pembinaan seperti membaca Alquran, diharapkan jamaah calon haji 2026 dapat berangkat dalam kondisi lebih siap secara mental, spiritual, dan administratif. (Ym)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*