Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau akrab disapa Gus Irfan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung untuk mengawal proses rekrutmen pegawai di kementerian yang baru dipimpinnya berjalan bersih dan transparan.
“Kita tidak ingin asal menempatkan orang. Di pusat sudah kita mulai, tes sudah dilakukan, dan nama-nama yang lolos telah kita serahkan ke KPK dan Kejaksaan untuk ditelusuri rekam jejaknya, apakah benar-benar bersih dari kasus atau masalah,” kata Gus Irfan saat ditemui di Mataram, Sabtu (11/10/2025).
Ia menjelaskan, proses peralihan pegawai dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah masih berlangsung dan ditargetkan tuntas pada Desember 2025. Saat ini, kementerian tersebut masih membutuhkan banyak sumber daya manusia untuk menjalankan fungsi-fungsi barunya.
“Untuk kebutuhan di pusat saja sekitar 600 pegawai. Karena masih kurang, kita akan ambil dari kementerian atau lembaga lain,” ujarnya.
Selain di tingkat pusat, Gus Irfan menyebutkan bahwa pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah di berbagai daerah juga sedang disiapkan. Namun, ia menegaskan prosesnya akan dilakukan dengan seleksi yang ketat sesuai kriteria yang ditetapkan.
“Banyak syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Kanwil. Tidak bisa sembarangan, apalagi bagi pejabat yang baru dilantik, tidak otomatis bisa langsung jadi Kepala Kanwil Haji dan Umrah,” tegasnya.
Langkah ini, kata Gus Irfan, merupakan bagian dari upaya reformasi kelembagaan agar Kementerian Haji dan Umrah dapat bekerja profesional, bersih, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya jemaah haji dan umrah di Indonesia. (Ym)

Leave a Reply