Pemerintah Arab Saudi menerbitkan pedoman terbaru bagi jemaah umrah selama Ramadan 1447 H/2026.
Aturan tersebut disiapkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran pergerakan jemaah di tengah lonjakan kunjungan ke Masjidil Haram, Makkah.
Dilansir dari Gulf News, Selasa (24/2/2026), pedoman tersebut menjadi bagian dari rencana operasional terpadu untuk pengendalian massa, peningkatan kesiapsiagaan darurat, serta memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah dalam suasana yang tenang dan tertib.
Ramadan dikenal sebagai periode puncak kunjungan jemaah, terutama pada sepuluh malam terakhir. Otoritas setempat mengingatkan, area pusat di sekitar Masjidil Haram kerap mengalami kepadatan tinggi sebelum dan sesudah waktu salat.
“Jemaah diimbau mematuhi arahan petugas keamanan, mengikuti rambu dan penunjuk arah, serta menggunakan jalur pejalan kaki yang telah ditetapkan,” tulis Gulf News.
Sikap tenang dan saling menghormati arus pergerakan dinilai penting untuk menjaga keselamatan bersama.
Sebagai bagian dari pengelolaan arus jemaah, pintu-pintu masuk masjid kini dilengkapi indikator digital yang menunjukkan ketersediaan area salat.
Penanda berwarna hijau menandakan area masih tersedia, sementara warna merah menunjukkan kapasitas penuh.
Otoritas juga mendorong jemaah menggunakan transportasi umum seperti bus, taksi, dan kereta cepat Haramain.
“Kendaraan pribadi dibatasi memasuki zona pusat kota pada jam-jam padat. Sebagai alternatif, disediakan area parkir dan layanan shuttle di pinggiran kota,” tulis Gulf News lagi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi besar mengurai kepadatan, terutama menjelang waktu berbuka dan salat tarawih, ketika arus jemaah meningkat tajam.
Pengaturan khusus disiapkan bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas. Mereka mendapat akses ke area salat khusus, jalur prioritas, serta kendaraan listrik untuk memudahkan mobilitas dan pelaksanaan tawaf.
Sementara itu, keluarga disarankan tidak membawa anak-anak ke area dengan kepadatan tinggi, terutama pada waktu-waktu ibadah puncak. Imbauan itu diberikan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.
Otoritas mengimbau jemaah menjaga kondisi fisik dengan cukup minum, beristirahat, serta menghindari paparan panas berlebih. Jemaah diminta segera mencari bantuan medis jika mengalami gangguan kesehatan.
Selain itu, jemaah diingatkan mengenali jalur evakuasi darurat di tempat menginap, tidak membebani stop kontak listrik, serta memastikan peralatan keselamatan kebakaran mudah diakses.
Dari sisi keamanan, jemaah diminta menjaga barang pribadi, mengantongi izin umrah resmi secara digital, serta mematuhi sistem penjadwalan untuk mengurangi kepadatan.
Sejumlah aktivitas dilarang selama Ramadan, termasuk membawa senjata, merokok, mengemis, berjualan tanpa izin, menghalangi arus pergerakan, serta memasuki area perawatan atau pemeliharaan yang dibatasi.
Adanya aktivitas mencurigakan diminta segera dilaporkan kepada petugas.
Pedoman tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan umrah selama Ramadan 1447 H, sekaligus memastikan keselamatan dan kenyamanan jutaan jamaah yang beribadah di Tanah Suci.
Di tengah lautan manusia yang memadati Masjidil Haram, ketertiban bukan sekadar aturan, melainkan bagian dari ikhtiar menjaga kekhusyukan ibadah. (Ym)

Leave a Reply