Diprotes 13 Asosiasi PIHK, Kemenhaj Komitmen Tuntaskan Pelunasan Haji Khusus

Sempat diprotes 13 asosiasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK), kini ementerian Haji (Kemenhaj) berkomitmen menuntaskan pelunasan biaya jamaah Haji Khusus.

Langkah ini dilakukan sebelum tenggat waktu Pemerintah Arab Saudi.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Ian Heriyawan mengatakan, proses dipercepat secara menyeluruh. Percepatan dilakukan agar kontrak layanan PIHK di Arab Saudi tidak terganggu.

“Kemenhaj berkomitmen menyelesaikan semua proses, baik pelunasan maupun Pengembalian Keuangan (PK). Kami juga melakukan koordinasi rutin dengan PIHK untuk memastikan percepatan seluruh proses berjalan optimal,” kata Ian dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/1/2026).

Menurutnya, PK belum cair karena penyesuaian sistem dan regulasi. Hambatan terjadi akibat kombinasi penyempurnaan sistem serta aturan teknis.

Ian mengatakan penyesuaian sistem dan regulasi ditargetkan selesai pekan ini. Ia optimistis seluruh proses segera berjalan normal kembali.

Kemenhaj mengakui risiko kuota Haji Khusus tidak terserap selalu ada.

“Pemerintah menyiapkan mitigasi agar kuota jamaah tetap terpenuhi,” ucapnya.

Cadangan kuota haji khusus kini ditingkatkan menjadi seratus persen. Kebijakan tersebut untuk mengantisipasi potensi kendala keberangkatan jamaah.

Batas pembayaran kontrak Arab Saudi jatuh antara Januari hingga Februari 2026. Kemenhaj mengkaji kebijakan darurat memberi ruang PIHK dan jamaah.

“Pembayaran pelunasan dapat dilakukan pada akhir pekan. Pemerintah memprioritaskan percepatan proses PK bagi jamaah haji khusus,” ujarnya.

Kemenhaj memastikan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. Penyelenggaraan Haji Khusus diharapkan berjalan lancar dan memberikan kepastian.

Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menyoroti ancaman gagal berangkat jamaah. Menurutnya, persoalan bersumber dari sistem dan kebijakan keuangan haji.

Mustolih mengatakan, PK belum cair berpotensi menghambat penerbitan visa haji. Kondisi tersebut dapat berdampak pada ribuan jamaah haji khusus. (Ym)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*