Pelunasan Haji Reguler Tahap 2 Dimulai Hari Ini, Ini Kategori Jemaahnya

Kementerian Haji dan Umrah Ri (Kemenhaj) membuka masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 untuk tahap kedua yang dimulai dari tanggal 2 Januari sampai 9 Januari 2026.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Haji dan Umrah, Nurchalis mengatakan, pelunasan ini sebagai tahapan keberangkatan haji reguler 2026.

“Pembukaan tahap kedua ini merupakan kesempatan bagi jemaah yang masuk dalam kriteria tertentu untuk melunasi Bipih guna memastikan keberangkatan pada musim haji tahun ini,” kata Nurchalis dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).

Ia menuturkan, tahap kedua ini diperuntukan untuk lima kategori, diantaranya, yakni Jemaah haji yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan pelunasan, dan Pendamping jemaah haji lanjut usia.

Selain itu pelunasan tahap 2 ini diperuntukkan kepada Pendamping jemaah penyandang disabilitas dan pendampingnya, Jemaah haji terpisah dengan mahram atau keluarga dan Jemaah haji urutna berikutnya (cadangan).

Selain itu, Nurchalis mengimbau agar jemaah segera memastikan status istithaah kesehatan mereka sebagai syarat utama sebelum melakukan transaksi di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

“Jemaah diimbau untuk segera melakukan pelunasan. Setelahnya jemaah dapat menyiapkan proses paspor, kloter, dan pemvisaan,” pungkas dia. (ym)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*