Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 7 orang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji 2023-2024, Rabu (3/9/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ketujuh orang itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara ini.
“Semua saksi hadir,” kata Budi.
Saksi itu di antaranya ada dari pihak travel hingga staf Kemenag. Mereka adalah Luthfi Abdul Jabbar (LAJ) Direktur/Pemilik PT Perjalanan Ibadah Berkah Komisaris PT Perjalanan Sunnah Terindah, Nila Aditya Devi (NAD), Staf Asrama Haji Bekasi, Ridwan Kurniawan (RK), Staf Kasi Pendaftaran Kemenag RI tahun 2012-2021 dan Mohammad Farid Aljawi (MFR), Direktur Utama PT Tur Silaturrahmi Nabi (Tursina Tours).
Selain itu saksi lainnya adalah Wawan Ridwan Misbach, Direktur Utama PT Qiblat Tour, Nasrullah (N), Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah dan Mifdlol Abdurrahman (MA) Direktur Nur Ramadhan Wisata 2023/2024. (Ym)

Leave a Reply