Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H. R. Muhammad Syafi’i mengajak organisasi masyarakat (ormas) Islam untuk menjaga dan merawat konsensus kebangsaan yang telah final, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dirinya menilai ormas Islam memiliki tanggung jawab moral dan historis dalam menjaga fondasi bangsa yang majemuk dan berkeadaban.
Hal itu disampaikan Wamenag saat membuka Dialog Ormas Islam dan Organisasi Kepemudaan Islam Tingkat Nasional di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan ini digelar Direktorat Penerangan Agama Islam, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama.
“Finalitas Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar dan kerangka bernegara sudah menjadi konsensus yang selesai. Tugas kita adalah merawat dan menghidupkannya, terutama melalui peran ormas Islam,” ujar Romo Syafi’i.
Ia mengungkapkan bahwa Pancasila tidak lahir dari ruang hampa, melainkan berasal dari nilai-nilai luhur agama dan budaya bangsa.
“Ketuhanan Yang Maha Esa dalam sila pertama adalah jantung spiritualitas bangsa. Umat Islam tidak pernah bertentangan dengan Pancasila karena justru menjadi bagian dari ruh lahirnya dasar negara ini,” tegasnya.
Wamenag menilai ormas Islam berperan strategis sebagai pilar sosial yang menjembatani nilai keagamaan dan kebangsaan.
Romo Syafi’i juga mengingatkan adanya ancaman ideologi transnasional dan politik identitas yang kerap memanfaatkan agama.
“Ormas Islam harus jadi filter, bukan fasilitator. Jangan biarkan agama dijadikan alat untuk memecah persatuan,” katanya.
Ia pun menekankan pentingnya dakwah kebangsaan yang mencerahkan dan menyejukkan.
Dalam kesempatan itu, Wamenag juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi besar ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, Al Washliyah, dan lainnya dalam merawat moderasi beragama. “Komitmen kebangsaan ormas Islam sudah teruji sejarah. Kita hanya perlu menjaganya agar tetap relevan,” Pungkasnya. (Ym)

Leave a Reply