Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menegaskan platform e-commerce atau marketplace untuk lebih selektif dalam mengawasi penjualan barang ilegal.
Hal ini menyusul temuan barang palsu berupa 5.100 unit handphone rekondisi beserta aksesoris impor ilegal senilai Rp17,6 miliar di ruko Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Marketplace harus hati-hati, ya. Produk-produk ilegal ini harus diseleksi dulu sebelum dijual,” tegas Budi saat inspeksi di lokasi, Rabu (23/7/2025).
Barang palsu ini dijual di sejumlah platform Marketplace. Saat ini proses pendalaman masih berlangsung untuk menghitung total kerugian secara menyeluruh. Pasalnya, pabrik bodong ini telah beroperasi selama dua tahun.
“Total yang ada sekarang sekitar Rp17,6 miliar. Tapi ini prosesnya sudah 2 tahun. Kita masih perlu waktu untuk menghitung lebih detail,” ujarnya.
Budi mengakui bahwa barang palsu seperti ponsel merek Oppo, Redmi, Vivo dan bahkan iPhone ini lebih banyak ditemukan di marketplace ketimbang di toko fisik. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan platform e-commerce untuk menindak toko-toko yang masih menjual produk ilegal.
“Kami belum menemukan barang palsu di toko offline, tapi di marketplace iya. Nanti kami terus koordinasi dengan marketplace-nya,” jelasnya.
Budi juga mendorong marketplace untuk lebih proaktif memfilter produk palsu ini, terutama yang dijual dengan harga tidak wajar.
“Seharusnya marketplace sudah curiga. Dari harganya saja kan lebih murah, sangat murah. Jangan sampai konsumen tertipu, apalagi beli online kan tidak lihat fisiknya,” tutur Budi. (Ym).

Leave a Reply