Soal Vaksin Meningitis untuk Jemaah Umrah, Begini Sikap Asphirasi

Asosiasi travel Umrah Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) membenarkan bahwa vaksin Meningitis tidak diwajibkan lagi bagi calon Jemaah umrah.

Hal itu sesuai dengan pernyataan resmi Asphirasi yang berbunyi, “berdasarkan surat edaran terbaru dari General Authority of Civil Aviation (GACA) pada Kamis, 06 Februari 2025, jamaah Umrah yang bepergian ke Arab Saudi tidak lagi diwajibkan untuk mendapatkan vaksinasi Neisseria Meningitis. Keputusan ini menggugurkan aturan sebelumnya yang mewajibkan vaksin meningitis bagi jamaah Umrah.”

“Akan tetapi, sebelum ada surat resmi dari Kementrian Kesehatan RI terkait perihal dimaksud agar tetap menyiapkan buku kuning/ bukti vaksin meningitis bagi jamaah umrah,” demikian petikan pernyataan Asphirasi yang diterima Majalahnurani, Senin (10/2/2025).

Wakil Ketua Umum Asphirasi Bidang umrah, H Muhammad Fadhli Abdurrohmaan menjelaskan, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari Kementerian Kesehatan RI terkait kebijakan tidak wajib vaksin meningitis tersebut.

“Iya betul (menunggu Kementerian Kesehatan RI), tapi kalau mengacu rilis dari GACA dan Saudia sudah tidak wajib, kalau di lapangan sudah tidak diperiksa, sudah bebas, tidak ada pemeriksaan apa-apa di lapangan,” ujarnya, Senin (10/2/2025).

Fadhli menyayangkan sikap pemerintah Indonesia yang tidak cepat merespon kebijakan dari Arab Saudi.

“Sebenarnya yang justru memberatkan itu malah pemerintahan kita, Arab Saudi sudah bebas, ketika Saudi sudah mengeluarkan bebas meningitis kenapa kita tidak cepat respon? Tapi intinya sebagai regulator, pihak Saudi sudah tidak memberlakukan, jemaah yang mau suntik silahkan, yang tidak mau suntik ya nggak apa-apa,” pungkasnya. (ym)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*