Dirjen PHU Minta Travel Haji dan Umrah Patuhi Regulasi

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus untuk selalu menegakan kepatuhan terhadap berbagai regulasi yang berlaku.

“Penyelenggaraan haji tahun ini tentu sebagaimana tahun-tahun sebelumnya sangat dinamis, banyak hal yang harus kita hadapi dan banyak hal yang harus diselesaikan. Kita sebagai stakeholder dari penyelenggaraan haji di tanah air setidaknya harus bisa memenuhi beberapa unsur kepatuhan atau compliance,” kata Hilman di Jakarta, Senin (10/2/2025).

Himan menyebut ada dua kepatuhan yang harus dijaga oleh para PPIU dan PIHK selaku stakeholders dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

Pertama adalah kepatuhan akan regulasi yang berlaku di Indonesia sesuai dengan amanah UU Nomor 8 Tahun 2019.

“UU Nomor 8 Tahun 2019 mengamanahkan banyak hal kepada kita semua persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara baik itu oleh pemerintah yang menyelenggarakan Haji reguler, juga PIHK yang menyelenggarakan haji khusus,” ujar Hilman.

Terkait Kepatuhan ini, Hilman mencontohkan pada penyelenggaraan haji tahun 2024 lalu dimana Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 20 ribu dari pemerintah Arab Saudi yang menjadikannya sebagai negara dengan pengirim jemaah haji terbanyak sepanjang sejarah yakni sebanyak 241 jemaah. Kala itu, kata dia, karena permasalahan kepatuhan akhirnya ada berbagai masalah yang harus dihadapi.

“Masalah kepatuhan ini memberikan pelajaran kepada kita seperti tahun lalu Kementerian Agama harus menghadapi situasi yang tidak mudah dengan adanya Pansus (Panitia Khusus Haji .red). Di satu sisi kita harus mengeluarkan energi yang begitu besar untuk bisa menjelaskan kepada publik dan juga terkait hal-hal yang menjadi domain dari Kementerian dan juga domain dari DPR. Tapi di sisi lain, kita juga bersyukur karena dengan adanya Pansus banyak hal yang terungkap di berbagai level, di pemerintahan maupun di swasta. Insya Allah tentu saja sebagai pemerintah kita tetap punya komitmen yang kuat untuk menjaga kepatuhan atau compliance itu beserta regulation di tanah air,” jelas Hilman.

Adapun kepatuhan kedua, tambah Hilman, adalah terkait kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Arab Saudi. Hal ini mengingat penyelenggaraan haji beserta kebijakan yang berlaku di Arab Saudi selalu dinamis dan berubah setiap tahunnya.

“Setiap tahun bahkan berbeda ya, tahun 2022 baru dikenalkannya syarikah tapi belum diterapkan. Tahun 2023 ada konsep syarikah tapi style dan lain-lainnya masih muasasasah, 2024 barulah benar-benar menjadi syarikah yang kemudian kita coba untuk benar-benar masuk ke level yang lebih profesional dan lain-lain,” jelas dia.

“Kerajaan Saudi Arabia sudah mengeluarkan berbagai kebijakan bagaimana aturan-aturan itu harus dipenuhi. Mungkin secara normatif saat ini sudah kita dengar pengumumannya bahwa tidak ada lagi visa selain visa haji pada penyelenggaraan haji yang akan ditolerir. Kalau kemarin saudi masih main-main. Ada yang tidak bawa nusuk kemudian ditangkap ditaruh di Jeddah atau dibawa di jalan keluar dari Mekah,” urainya.

Sebetulnya Kerajaan Arab Saudi Itu Sederhana mereka melonggarkan pemvisaannya di sana, boleh visa ziarah, bolehvisa umal atau apapun di sana. Tapi di hari-hari tertentu jangan Kalian ada di Mekkah gitu toh sesimpel itu. Tapi kan hal ini dimanfaatkan bagi sebagian orang untuk berhaji.

“Jadi kemarin ketika saya bertemu dengan pemerintahan Saudi dengan mereka bilang kalau kemarin (tahun lalu) mas Hilman masih preventif masih persuasif tapi tahun ini akan lebih keras lagi,” kata Hilman.

“Karena itu saya sudah menyiapkan tim cyber karena terus terang, saya harus menjaga nama baik kita. Kita over capacity di mana-mana Haji khusus dan reguler sama,” pungkasnya. (Ym)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*