Jumat 7 Februari 2025 merupakan hari terakhir pelunasan biaya perjalanan ibadah haji khusus (Bipih).
Namun hingga pukul 13.30 WIB kuota yang sudah melunasi 14.071 jemaah. Artinya ada 2.234 Calon Jemaah Haji khusus yang belum melakukan pelunasan.
Diketahui, kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda dan 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, serta 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), kemudian 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, Pembimbing, petugas kesehatan)
Sekjen Asosiasi Penyelenggaraan Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo) Muhamad Iqbal Muhajir mengatakan, masih ada sisa waktu beberapa jam sebelum batas akhir pelunasan pukul 16.00 WIB.
“Sisa kuota yang belum terserap sekitar 2.000 an, masih ada waktu beberapa jam lagi, nanti saya update lagi,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).
Jika nanti di akhir batas pelunasan masih ada kuota sisa, Muhajir berharap kepada Kemenag untuk membuka kesempatan bagi calon jemaah haji khusus yang sudah antre 2 tahun.
“Kami menyarankan kepada Kemenag agar jemaah PIHK yang menunggu 2 tahun agar bisa dibuka untuk menyerap sisa kuota, biar cepat,” kata Iqbal Muhajir.
Sehingga nantinya pada saat pelunasan PIHK tahap kedua dibuka, sisa kuota tersebut akan cepat habis terserap.
“Sekitar 27 Februari (tahap kedua pelunasan),” pungkasnya. (Ym)

Leave a Reply