Petugas Haji Wajib Layani Jemaah Disabilitas dengan Maksimal
Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengingatkan para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1446 H/2025 melayani dan memenuhi kebutuhan para jemaah disabilitas. Menurut KND, undang-undang telah […]
