Aturan Baru Arab Saudi, Penerbitan Visa Umrah Membutuhkan Waktu 48 Jam

Arab Saudi membuat aturan baru untuk penyelenggaraan umrah 1447 H/2025 M. Dalam aturan baru itu disebutkan bahwa proses penerbitan visa umrah memerlukan waktu 48 jam.

“Kami ingin menginformasikan bahwa aturan baru akan diterapkan terkait penerbitan visa. Aturan ini akan memberikan waktu pemrosesan 48 jam untuk penerbitan visa,” tulis otoritas Arab Saudi dalam pengumumannya seperti diunggah oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) di media sosialnya @amphuri, dikutip Selasa (2/9/2025).

Selain itu, Arab Saudi juga mengimbau agar memperhatikan aturan baru ketika akan memberangkatkan rombongan dan melakukan pembelian tiket pesawat. Pastikan sudah mengantongi visa sebelum berangkat.

“Oleh karena itu, kami mohon kepada semuanya untuk memperhatikan hal ini ketika memberangkatkan rombongan dan membeli tiket pesawat untuk jemaah umrah, agar tidak melakukan perjalanan sebelum mendapatkan visa,” tulisnya. (Ym)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*