Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus korupsi pembagian kuota haji tambahan pada 2024.
Sejumlah saksi hari ini dipanggil untk dilkukan pemeriksaan. Salah satunya adalah Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM) selaku direktur atau pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour).
“Hari ini Selasa (2/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/8/2025).
“KZM, direktur atau pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour),” ujarnya.
KPK juga memanggil pula Kepala BPKH Fadlul Imansyah (FI). Pemeriksaan akan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“FI, Kepala BPKH,” ujarnya.
Selain mereka, dipanggil pula sejumlah saksi lain, yaitu:
Irwanto, Deputi Keuangan BPKH Firman Muhammad Nur, Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata; Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Kushardono, staf PT Tisaga Multazam Utama dan Agus Andriyanto, Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya. (Ym)

Leave a Reply