Hidayat Nur Wahid sebagai Wakil Ketua MPR RI mendukung Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji ditunjuk menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah yang akan dibentuk Presiden berdasarkan amanat Undang-Undang Perubahan Haji dan Umrah.
HNW, sapaan karibnya, menyebut persiapan penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2026 sudah semakin mepet sehingga lebih baik Kementerian Haji dan Umrah nanti melanjutkan dari yang sudah berjalan di Badang Penyelenggara (BP) Haji sekarang.
“Kami dukung agar nanti Presiden melantik Kepala dan Wakil Kepala BP Haji menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji. Keduanya merupakan pimpinan pertama sejak BP Haji dihadirkan oleh Presiden Prabowo, dan tentu keduanya telah menguasai amanat dan visi misi pengelolaan haji yg diinginkan Presiden Prabowo,” kata NHW dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/9/2025).
HNW mengatakan soliditas internal lembaga sangat dibutuhkan menghadapi persiapan haji 2026 yang sudah mulai berjalan dan umat menaruh harapan besar akan suksesnya lembaga Kementerian Haji.
Anggota Komisi VIII DPR itu mengatakan setiap tahunnya Indonesia memberangkatkan lebih dari 220 ribu orang jamaah haji, dengan total dana penyelenggaraan sekitar Rp20 triliun. Ke depan, sesuai dengan Visi Saudi 2030 dan perjuangan pemenuhan kuota haji, jumlah jamaah Haji dari Indonesia sangat mungkin terus meningkat.
HNW mengapresiasi Presiden Prabowo yang mempunyai perhatian dengan urusan haji sehingga menerbitkan Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang BP Haji.
DPR RI kemudian bekerja agar dasar hukum BP Haji semakin kuat dan tidak hanya berbentuk badan, melalui RUU Perubahan Ketiga atas UU Haji dan Umrah yang telah disahkan di Rapat Paripurna DPR pada 26 Agustus 2025. (Ym)

Leave a Reply