Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Penyidik KPK mengaku butuh tambahan bukti untuk menjerat pihak terlibat.
“KPK berharap kepada pihak-pihak yang nanti dipanggil untuk dimintai keterangan untuk kemudian kooperatif, sehingga proses penyidikan dalam perkara ini juga bisa segera tuntas,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (25/8/2025).
Budi mengatakan, pencarian tambahan bukti bisa dilakukan dengan memeriksa saksi dan menggeledah sejumlah lokasi. Barang-barang yang diambil bakal dipakai untuk menganalisis keterlibatan calon tersangka dalam kasus ini.
“Tentu semua barang bukti tersebut menjadi barang-barang yang memang dibutuhkan dalam proses pembuktian di penyidikan perkara ini,” ujar Budi.
KPK juga memfokuskan diri menyita barang untuk pengembalian kerugian negara dalam kasus ini. Terbilang, kerugian negara ditaksir lebih dari satu triliun rupiah.
“Terkait dengan pengamanan dan penyitaan aset juga menjadi langkah awal penyidik untuk melakukan optimalisasi asset recovery dalam perkara ini,” pungkas Budi. (Ym)

Leave a Reply