Dirjen PHU Kemenag Bakal Dihapus

Pemerintah dan DPR telah sepakati peningkatan status Badan Penyelenggaraan (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Dengan demikian nantinya Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) akan dihapus.

“Otomatis maka nanti akan ada penyesuaian. Karena pada saat hari ini Kementerian Haji dan Umroh itu kan sudah berdiri sendiri. Maka di Kementerian Agama otomatis harus dilepas. Sudah tidak ada lagi yang menyangkut dengan namanya Ditjen PHU,” kata anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad (24/8/2025).

Namun untuk lebih detailnya, anggota Panja RUU Haji dan Umroh itu menyebut Kementerian PAN-RB yang akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kemenag.

Apakah nanti ada peleburan di direktorat tertentu atau kemungkinan lain.

“Kemudian yang perlu kita perhatikan adalah sumber daya manusia dan aset-aset yang ada di Kementerian Agama itu nanti akan ditarik di Kementerian Haji dan Umroh,” sebutnya.

“Tentu perlu ada penyesuaian karena kan kita mengetahui instansi ini adalah instansi vertikal berarti harus ada di tingkat provinsi dan kabupaten kota,” Pungkas dia. (Ym)

Dirjen PHU Kemenag Bakal Dihapus

Pemerintah dan DPR telah sepakati peningkatan status Badan Penyelenggaraan (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Dengan demikian nantinya Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) akan dihapus.

“Otomatis maka nanti akan ada penyesuaian. Karena pada saat hari ini Kementerian Haji dan Umroh itu kan sudah berdiri sendiri. Maka di Kementerian Agama otomatis harus dilepas. Sudah tidak ada lagi yang menyangkut dengan namanya Ditjen PHU,” kata anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad (24/8/2025).

Namun untuk lebih detailnya, anggota Panja RUU Haji dan Umroh itu menyebut Kementerian PAN-RB yang akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kemenag.

Apakah nanti ada peleburan di direktorat tertentu atau kemungkinan lain.

“Kemudian yang perlu kita perhatikan adalah sumber daya manusia dan aset-aset yang ada di Kementerian Agama itu nanti akan ditarik di Kementerian Haji dan Umroh,” sebutnya.

“Tentu perlu ada penyesuaian karena kan kita mengetahui instansi ini adalah instansi vertikal berarti harus ada di tingkat provinsi dan kabupaten kota,” Pungkas dia. (Ym)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*