Kemenhaj Perbaiki Pemerataan Antrean Haji

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus mengupayakan pemerataan antrean keberangkatan haji di berbagai provinsi.

Hal Ini dilakukan melalui penataan kuota untuk mengurangi perbedaan lama antrean jemaah.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengatakan pada pengaturan kuota sebelumnya tampak perbedaan signifikan antara satu provinsi dengan lainnya.

“Sehingga kami melakukan penataan, sehingga waktu antrean semuanya menjadi rata 26 tahun,” ujarnya, Rabu, (21/10/2026).

Ichsan mengungkapkan antrean faktual jemaah yang berangkat pada 2026 rata-rata mencapai 14 tahun. Sementara itu, jemaah yang dijadwalkan berangkat pada 2027 telah mengantre sekitar 14 hingga 15 tahun.

Selain penataan kuota, Kemenhaj juga memadankan data jemaah melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Sistem tersebut diintegrasikan dengan identitas kependudukan digital (IKD) yang ada di Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Ichsan, hal itu dilakukan setelah ditemukan ratusan ribu data jemaah yang belum valid. Sehingga data tersebut perlu diperiksa kembali karena berkaitan dengan waktu antrean keberangkatan haji.

Kemenhaj juga melakukan sejumlah perubahan terkait pelayanan jemaah selama berada di Arab Saudi. Salah satunya adalah kontrak tahun jamak dengan penyedia layanan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji.

“Jika ada kenaikan harga, jangan dibebankan kepada jemaah,” ucapnya. “Sehingga ada berbagai formulasi yang dihadirkan, termasuk opsi bantuan dari pemerintah atau subsidi dari pemerintah,” Pungkasnya. (Ym)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*