Jaksa Agung Dukung Bersih-bersih dari Korupsi di Kementerian Haji

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pihaknya mendukung upaya bersih-bersih atas perilaku koruptif dan penyalahgunaan wewenang yang kini digaungkan oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Hal itu dikatakan Jaksa Agung saat bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, di Kejagung, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Burhanuddin menekankan pihaknya bakal mendukung penuh upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“Jadi intinya teman-teman, bahwa kejaksaan akan men-support penuh apa yang diharapkan dan diminta oleh Kementerian Haji. Tentunya ini adalah dalam rangka kebersihan,” kata Burhanuddin.

Bersih-bersih yang dimaksud Burhanuddin adalah mencegah perbuatan korupsi dalam pengelolaan haji. Dia kemudian menyinggung kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang kini tengah diusut KPK. Ia pun mewanti-wanti Kementerian Haji dan Umrah agar tidak melakukan perbuatan serupa.

“Karena kita tahu bahwa yang terjadi kemarin di Kementerian Agama adalah perbuatan-perbuatan yang seharusnya tidak mereka lakukan, tetapi masih terjadi dan untuk itu kita mau pindah,” tutur Burhanuddin.

“Saya mengharapkan pindah ini bukan pindah kementeriannya, jangan sampai nanti kepindah juga penyakitnya,” lanjutnya.

Dia berharap kewenangan yang kini dialihkan kepada Kementerian Haji dan Umrah dapat mewujudkan proses pengelolaan haji yang transparan dan akuntabel.

“Kita harapkan dengan kementerian yang baru, dengan pola kerja yang baru, dengan orang-orang yang betul-betul kredibel dan pas di tempatnya,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Gus Irfan juga meminta pendampingan terkait peralihan aset-aset dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah.

“Terkait dengan proses peralihan aset-aset dari Kementerian Agama dalam hal ini PHU ke Kementerian Haji, kita juga ingin pendampingan agar bahwa aset-aset yang akan kami terima nanti benar-benar aset-aset yang bersih, klinis, tidak ada permasalahan di kemudian hari,” jelas dia.

Gus Irfan menyatakan, pihaknya juga meminta masukan dari Kejagung untuk melakukan tracing sekitar 300-400 calon pejabat yang akan berpindah ke Kementerian Haji dan Umrah.

“Termasuk kami juga meminta masukan terkait beberapa nama sekitar 300-400 orang yang akan masuk ke Kementerian Haji untuk di-tracking, di-tracing oleh Kejaksaan Agung,” sebut dia. (Ym)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*