Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intens melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji era menteri agama Yaqut Cholil Qoumas.
Kalo ini KPK kembali memeriksa Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) M. Tauhid Hamdi.
“Tauhid Hamdi kembali diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (25/9/2025).
Budi menyebut bahwa, Tauhid Hamdi sudah hadir dan diperiksa tim penyidik sejak pukul 09.42 WIB.
Sebelumnya, Tauhid Hamdi juga telah diperiksa selama 8 jam pada Jumat, 19 September 2025.
Tim penyidik sebelumnya telah melakukan penyitaan dari beberapa pihak terkait, yakni uang dengan total 1,6 juta dolar AS, 4 unit kendaraan roda empat, dan 5 bidang tanah dan bangunan. (Ym)

Leave a Reply