Kasus Kuota Haji, Dirjen PHU Hilman Kembali Dipanggil KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief pada hari ini, Kamis (18/9).

Hilman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.

Ini merupakan pemeriksaan kali kesekian yang dijalani Hilman.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (18/9).

Hilman tiba di gedung KPK sekitar 10.22 WIB. Hingga pukul 17.00, Hilman belum juga keluar dari Gedung KPK.

Selain dia, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Nasrullah Jasam selaku Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK menyampaikan akan menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam waktu dekat. (Bg)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*