Pemerintah Target Bangun 50 Ribu Rumah Subsidi untuk Buruh

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya, meningkatkan kesejahteraan buruh dengan memperluas kuota rumah subsidi. Dari alokasi awal 20.000 unit, kini jumlah tersebut meningkat signifikan menjadi 50.000 unit.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan pencapaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif antar kementerian, berangkat dari kepedulian terhadap buruh. Menurutnya, perluasan kuota rumah subsidi menjadi langkah nyata pemerintah, dalam menjawab kebutuhan dasar pekerja.

“Pemerintah sedang membangun ekosistem kebijakan berpihak kepada pekerja, dengan menghadirkan solusi nyata masalah mendasar kepemilikan rumah. Program rumah subsidi ini juga bentuk nyata perhatian Presiden Prabowo Subianto, terhadap kesejahteraan kelas pekerja Indonesia.”kata Yassierli di Jakarta, Selasa (9/5/2025).

Menurut Yassierli, rumah subsidi tidak sekadar proyek pembangunan infrastruktur, melainkan juga simbol keberpihakan sosial serta pemerataan kesejahteraan nasional. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat membantu buruh memperoleh akses hunian layak dengan harga terjangkau.

Sejalan dengan itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyebut keputusan ini kelanjutan kerja nyata pemerintah. Menurutnya, target 50.000 unit disepakati, setelah melihat antusiasme buruh dan kebutuhan riil lapangan yang terus meningkat.

Data dari BP Tapera mencatat lebih dari 36.000 unit rumah berhasil direalisasikan untuk buruh dan pekerja formal. Angka tersebut menurut Ara, bukti program ini berjalan cepat dan efektif, bukan sekadar ambisi di atas kertas.

“Skema rumah subsidi ini sejalan dengan target besar pemerintah, merenovasi dua juta rumah tidak layak huni. Selain itu, pemerintah juga membangun satu juta hunian vertikal, dan memastikan distribusi bantuan berbasis data akurat.” jelas Ara.

Ara menambahkan, pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Langkah tersebut memastikan penyaluran rumah subsidi benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh pekerja yang berhak.

“Tidak berhenti pada pembangunan fisik, program ini dirancang dengan sistem off-taker inovatif melalui kerja sama Kementerian BUMN. Mekanisme ini menjamin unit rumah terserap maksimal, buruh hanya mendaftar transparan melalui antrean sistem yang telah tersedia.” kata Maruarar. (Ym)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*