Demi Keselamatan Jemaah Haji, Menag Pertimbangkan Tunda Skema Tanazul Mina

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan pertimbangan penundaan skema tanazul tahun ini. Hal ini disebut karena Arab Saudi ingin menjamin keselamatan seluruh jemaah haji Indonesia.

“Pertimbangan Saudi Arabia itu sebetulnya untuk kemaslahatan kita semuanya juga ya. Beliau, Menteri Urusan Haji, membayangkan lebih dari 30 ribu (jemaah Indonesia) akan melakukan tanazul bersamaan semua negara juga akan melakukan seperti itu, maka dikhawatirkan akan terjadi pemadatan jalanan dan takutnya nanti ada chaos,” kata Nasaruddin di Makkah, Selasa (3/6/2025).

“Jadi mencegah segala sesuatu terjadi, maka pemerintah Saudi Arabia memutuskan tidak ada tanazul,” Imbuh Menag.

Dia mengatakan seluruh negara sudah mempersiapkan skema tanazul bagi sebagian jemaah haji masing-masing. Hal itu diprediksi akan membuat jalan atau akses menuju jamarat dari arah Kota Makkah menjadi padat.

“Kalau Indonesia saya jamin insyaallah mengikuti jam-jam pelemparan (jumrah) sesuai yang ditetapkan tapi negara-negara lain kan memperebutkan waktu-waktu tertentu misalnya habis Zuhur. Kita kan punya jamnya, nanti kalau jemaah kita itu berpapasan dengan orang-orang Afrika, India, Pakistan yang gede-gede itu, takutnya kita kalah dengan desak-desakan dan itu dikhawatirkan,” ujar Nasaruddin.

Dia mengayakan pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai hal untuk kebutuhan tanazul, mulai bus, hotel transit, mengatur pembagian konsumsi, hingga membuat pos jaga mobile di sejumlah titik. Nasaruddin berharap mabit di Mina hingga lempar jumrah berjalan lancar.

“Pemerintah Saudi Arabia menyamakan semuanya, kalau gitu ditiadakan tanazul tahun ini. Akan dievaluasi tahun depan,” ucapnya.

Dia mengatakan Saudi ingin mencegah hal-hal yang tak diinginkan. Nasaruddin meminta jemaah haji Indonesia mematuhi arahan Saudi agar tidak mengikuti tanazul.

Sebagai informasi, tanazul awalnya disiapkan untuk mengurangi kepadatan di tenda Mina. Jemaah haji yang mengikuti tanazul akan kembali ke hotel setelah melempar jumrah. (Ym)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*