ASPHIRASI Dukung Kemenhaj Berantas Mafia Haji dan Umrah, Dorong Anggota Jalankan Usaha dengn Legal dan Amanah

Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (ASPHIRASI) mendukung penuh Kementerian haji dan umrah (Kemenhaj) memberantas mafia haji dan umrah.

Komitmen itu disampaikan Ketua Umum DPP Asphirasi, H Amaludin Wahab. Menurutnya, upaya menerantas mafia haji dan umrah bukan sekadar agenda penertiban, tetapi ini adalah momentum untuk membersihkan ekosistem haji dan umrah dari praktik-praktik yang merusak kepercayaan masyarakat dan mencederai kesucian niat para jemaah.

“Di dalamnya terdapat amanah, kepercayaan, dan harapan jutaan umat Islam. Karena itu, siapa pun yang menjadikan niat suci jemaah sebagai ruang untuk melakukan penipuan, manipulasi, atau mengambil keuntungan dengan cara-cara yang tidak bertanggung jawab, sesungguhnya bukan hanya merugikan konsumen—tetapi juga telah mencederai marwah penyelenggaraan haji dan umrah,” ujarnya, Selasa (15/9/2026).

Amaludin menegaskan, keberadaan oknum penyelenggara yang melakukan penipuan tidak boleh menjadi alasan untuk mendiskreditkan seluruh industri.

ASPHIRASI meyakini masih banyak penyelenggara yang bekerja secara profesional, memenuhi ketentuan, membangun sistem pelayanan yang baik, menjaga dana jemaah, serta menempatkan kepuasan dan keselamatan jemaah di atas kepentingan bisnis semata.

“Yang harus dibersihkan adalah oknumnya, bukan industrinya. Yang harus ditindak adalah praktiknya, bukan seluruh pelaku usaha,” tegas Amaludin.

ASPHIRASI menilai, yang harus diperkuat adalah penyelenggara yang sehat, bukan mereka yang hidup dari celah regulasi dan kelemahan pengawasan.

ASPHIRASI berdiri bersama pemerintah untuk memastikan garis tersebut menjadi semakin jelas.

ASPHIRASI tidak boleh hanya menjaga anggota, tetapi juga harus menjaga agar anggotanya tetap benar. Inilah bagian terpenting dari sikap ASPHIRASI,” paparnya.

Amaludin menambahkan, Asosiasi tidak boleh hanya menjadi tempat anggota mencari perlindungan ketika menghadapi persoalan. Asosiasi juga harus menjadi institusi yang memastikan anggotanya menjalankan bisnis secara benar.

“Karena itu, ASPHIRASI harus berani mengatakan: Anggota kita wajib kita lindungi, tetapi pelanggaran tidak boleh kita lindungi. Jika seorang anggota mengalami persoalan bisnis yang wajar, asosiasi harus hadir memberikan pendampingan. Namun apabila seorang anggota terbukti menipu jemaah, menyalahgunakan dana, menjual paket yang tidak mampu dipenuhi, memberikan informasi palsu, memanipulasi keberangkatan, atau melakukan praktik lain yang merugikan jemaah, maka ASPHIRASI harus menjadi organisasi pertama yang mengambil sikap,” Imbuhnya.

Amaludin menilai tidak boleh ada perlindungan atas nama solidaritas organisasi. Sebab solidaritas tanpa integritas hanya akan berubah menjadi pembenaran terhadap kesalahan.

“Jangan ada mafia di dalam rumah ASPHIRASI,
ASPHIRASI harus mampu memastikan bahwa rumah besar ini bersih dari praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai organisasi,” tegasnya.

Dijelaskannya, keanggotaan ASPHIRASI bukan sekadar status administratif. Keanggotaan adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab.

Setiap anggota harus memahami bahwa membawa nama ASPHIRASI berarti membawa nama seluruh anggota dan membawa kepercayaan masyarakat.

Satu anggota melakukan pelanggaran, reputasinya tidak berhenti pada perusahaan tersebut. Dampaknya dapat merembet kepada seluruh industri.

Maka ASPHIRASI perlu membangun sistem self-cleaning organization—organisasi yang mampu menjaga dan membersihkan dirinya sendiri.

Mulai dari Kode etik yang tegas dan mengikat, Pakta integritas bagi setiap anggota, Pengawasan dan evaluasi berkala, dan Saluran pengaduan jemaah yang kredibel.

Selain itu ASPHIRASI harus melakukan pembinaan bagi anggota yang melakukan pelanggaran administrayan, Sanksi organisasi bagi pelanggaran berat, Hingga pemberhentian keanggotaan apabila terbukti melakukan tindakan yang mencederai jemaah dan nama baik organisasi.

Dengan demikian, ASPHIRASI tidak hanya meminta pemerintah melakukan pengawasan.

Amaludin kembali menegaskan, ASPHIRASI juga menunjukkan bahwa asosiasi mampu mengawasi dirinya sendiri.

“Jangan menjual janji yang tidak mampu dipenuhi
ASPHIRASI juga mengingatkan seluruh anggotanya agar tidak terjebak dalam perang harga dan perang promosi yang mengorbankan kualitas pelayanan. Jangan menawarkan harga yang secara bisnis tidak rasional hanya demi mendapatkan jemaah,” imbuhnya.

ASPHIRASI juga mengajak anggota untuk aangan menjanjikan fasilitas yang belum tersedia, jangan menjual kepastian yang sebenarnya belum pasti, Kangan menghimpun dana jemaah untuk menutup kewajiban kepada jemaah sebelumnya.

Dan yang paling penting jangan menggunakan kepercayaan jemaah sebagai modal untuk menutupi kelemahan tata kelola perusahaan.

Bisnis yang sehat harus tumbuh dari pelayanan yang sehat. Keuntungan adalah hak pelaku usaha. Tetapi amanah adalah kewajiban.

“Pemerintah menindak, Asosiasi mencegah, ASPHIRASI melihat pemberantasan mafia haji dan umrah sebagai tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki kewenangan regulasi dan penegakan hukum. Pelaku usaha memiliki tanggung jawab menjalankan bisnis secara profesional,” tegasnya.

Amaludin menilai asosiasi memiliki tanggung jawab membangun standar, membina anggota, melakukan pengawasan internal, serta menjaga marwah profesi. Ketiganya harus berjalan bersama.

“Karena pemberantasan mafia tidak cukup dilakukan setelah jemaah menjadi korban. Yang jauh lebih penting adalah mencegah agar korban tidak pernah terjadi,” terangnya.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan industri haji dan umrah bukan hanya berapa banyak paket yang terjual. Bukan hanya berapa besar omzet yang diperoleh. Bukan pula siapa yang paling agresif melakukan promosi.

Ukuran keberhasilan ASPHIRASI adalah:

  • Apakah jemaah berangkat dengan tenang?
  • Apakah jemaah mendapatkan haknya?
  • Apakah jemaah mendapatkan pelayanan sebagaimana yang dijanjikan?
  • Dan apakah setelah pulang, jemaah tetap memiliki kepercayaan kepada penyelenggara haji dan umrah Indonesia?

“Itulah ukuran yang sesungguhnya. ASPHIRASI ingin menjadi bagian dari industri yang besar tetapi tidak liar, kompetitif tetapi tetap sehat, profesional tetapi tetap amanah.

Kami percaya, industri haji dan umrah Indonesia akan semakin kuat apabila dibangun oleh penyelenggara yang kuat secara bisnis sekaligus kuat secara integritas.

Karena itu ASPHIRASI menegaskan mendukung langkah Kemenhaj RI memberantas mafia haji dan umrah.

“Kami menolak segala bentuk penipuan dan praktik yang merugikan jemaah. Kami akan terus mendorong anggota untuk menjalankan usaha secara legal, profesional, transparan, dan amanah,” terangnya.

ASPHIRASI percaya lebih baik kehilangan satu anggota yang tidak berintegritas daripada kehilangan kepercayaan ribuan jemaah.

“ASPHIRASI Menjaga Amanah. Melindungi Jemaah. Menegakkan Integritas. Membangun Industri Haji dan Umrah yang Bermartabat,” pungkasnya. (Ym)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*