Pencairan dana pengembalian keuangan (PK) jemaah Haji Khusus saat ini sedang bergulir. Ketika Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengklaim telah memproses ribuan jemaah, namun pihak asosiasi Penyelenggra Ibadah Haji Khusus (PIHK) menyebut baru 770 jemaah.
Ketua Tim 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Muhammad Firman Taufik, mengatakan, realisasi pencairan dana ke jemaah masih minim.
Dari ribuan jemaah yang diajukan, baru ratusan jemaah yang benar-benar cair dananya.
“Data travel yang hari ini telah di-PK (cair) totalnya baru 770 jemaah dari seluruh travel. Ribuan jemaah (2.008) yang dimaksud kementerian itu baru tahap pengajuan dari Kemenhaj ke BPKH,” ungkap Firman, Jumat (9/1/2026).
Firman menambahkan, jumlah jemaah yang sudah mengajukan PK ke kementerian sebenarnya jauh lebih besar, yakni menembus angka 10.000 data. Namun, prosesnya terhambat oleh teknis di sistem internal kementerian.
“Realisasinya sampai kemarin belum sampai 1.000. Tapi alhamdulillah ada progres, itu sudah lumayan buat kami walau masih jauh dari harapan,” katanya. (Ym)

Leave a Reply