Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umroh, Liliek Mahendro, mengungkapkan hingga 2 Desember 2025 pukul 10.50 WIB jumlah jemaah haji yang sudah dilakukan pemeriksaan sekitar 81.654 jemaah reguler dan 202 jemaah haji khusus.
Temukan lebih banyak
“Dari jumlah tersebut sekitar 29.449 jemaah haji reguler yang sudah memenuhi syarat istitha’ah dan 18 jemaah dari jemaah haji khusus,” kata Liliek, Selasa (2/12/2025).
Sementara itu jumlah jemaah yang perlu dievaluasi kembali yakni sekitar 1.017 jemaah haji reguler dan 1 jemaah haji khusus.
Untuk jemaah yang tidak memenuhi syarat istitha’ah berjumlah 49 juemaah yang semuanya berasal dari jemaah haji reguler. Dan yang masih proses sekitar 51.139 jemaah haji reguler dan 183 jemaah haji khusus.
“Pelunasan syarat istitha’ah tahap I berlangsung dari 24 November sampai 23 Desember untuk haji reguler dan 25 November sampai 24 Desember untuk haji khusus,” ujar dia.
Perlu diketahui bulan lalu Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kebijakan terbaru terkait daftar penyakit dan kondisi kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha’ah (kemampuan) untuk menunaikan ibadah haji 2026. (Ym)

Leave a Reply