Gandeng PPATK, KPK Telusuri Rekening Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

KPK sendiri mengumumkan memulai penyidikan perkara ini pada 9 Agustus 2025.

“Itu pasti dilakukan koordinasi dengan pihak PPATK,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad (17/8/2025).

Setyo menjelaskan hasil kerja sama dengan PPATK itu berupa dokumen mengenai penelusuran rekening terkait kasus tersebut.

“Nanti dari PPATK hasilnya terbit, muncul penjelasan di dokumen tersebut, maka bisa dipastikan apakah informasi itu benar atau tidak. Masih ada proses,” katanya.

Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.

“Hal yang biasa dilakukan oleh penyidik. Jadi, penelusuran pendalaman terhadap para tersangka, kemudian calon tersangka, kemudian saksi, termasuk juga dokumen, dan termasuk juga hal-hal yang berkaitan dengan rekening,” ujarnya. (Ym)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*