KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenag Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pejabat Kementerian Agama (Kemenag) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

KPK juga telah melakukan beberapa kali ekspose atau gelar perkara atas kasus dugaan korupsi kuota haji ini.

“KPK benar melakukan permintaan beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji karena perkara ini masih penyelidikan, tentu kami belum bisa menyampaikan detail dari permintaan keterangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).

Ketiga pejabat di Kemenag yang diperiksa berinisial RFA, MAS, dan AM. Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Senin (4/8/2025). Budi mengatakan, pemeriksaan ketiganya untuk melengkapi keterangan para pihak yang sebelumnya sudah diperiksa KPK.

“Dalam permintaan atau pemeriksaan keterangan pada perkara ini KPK telah melakukan permintaan keterangan, sebelum-sebelumnya juga sudah dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga bisa memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK, tentu untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan sehingga perkara ini bisa segera lengkap,” jelas Budi.

Budi juga memastikan kasus kuota haji belum naik ke tahap penyidikan. Hanya saja, kata dia, KPK sudah melakukan beberapa ekspose atau gelar perkara beberapa kali terkait kasus ini.

“Ekspose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim sehingga kita bisa melihat perkembangan dari sebuah penanganan perkara. Ada kita lakukan (ekspose) beberapa kali,” pungkas Budi.

Saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti-alat bukti untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab secara pidana dalam kasus ini. (Ym)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*