Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut pemerintah saat ini mengkaji usulan pemilihan kepala daerah atau pilkada lewat DPRD.
“Tentu harus dikaji betul semua aspeknya,” kata Bima kepada media, Sabtu (2/8).
Ia menyebut usulan pemilihan kepala daerah oleh lembaga legislatif dapat membuat pemerintahan menjadi lebih efisien dan lebih efektif untuk koordinasi.
Bima menjelaskan opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian dari mulai Kemendagri,Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kemenko Polkam, sampai ke tingkat DPR.
“Undang-Undang Dasar mengatur bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis. Demokratis artinya bisa langsung atau bisa DPRD. Koridornya itu tidak bisa ditunjuk,” kata Bima Arya. (Bg)

Leave a Reply