Respon MUI Soal Viral Tuduhan WNI di Jerman Menyebut Islam Tidak Toleran

Seorang perempuan yang mengaku sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Jerman viral setelah menuduh Indonesia dan umat Muslim tidak menjunjung tinggi nilai toleransi, menuding Alquran mengajarkan kekerasan terhadap kelompok non-Muslim.

Menanggapi hal itu Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bunyan menilai pernyataan dalam video tersebut sebagai fitnah yang kejam dan tidak berdasar. Menurutnya, fakta justru menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang sangat toleran, bahkan lebih toleran dibandingkan dengan sejumlah negara di Eropa.

Dia menjelaskan Indonesia menjamin persamaan hak bagi semua kelompok agama dan suku. Contoh sederhana, hari libur resmi di Indonesia diberikan kepada seluruh agama. Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

“Di banyak negara Eropa, umat Islam tidak mendapatkan hak hari libur keagamaan secara resmi,” ungkap Bunyan, Kamis, (15/5/2024).

Dia juga menyoroti perbedaan mencolok dalam dunia politik antara Indonesia dan sejumlah negara Eropa. Tidak ada partai atau tokoh politik di Indonesia yang secara terang-terangan mengusung agenda rasis atau anti-agama tertentu, berbeda dengan kondisi di beberapa negara Barat.

“Ya, dua contoh ini membuktikan bahwa Indonesia sangat toleran dan lebih toleran dari Eropa karena ada komitmen baik masyarakatnya, negaranya, dan pemimpin politik untuk menghormati persamaan hak,” ujarnya.

Terkait tudingan Alquran membunuh kelompok selain Islam, Bunyan menegaskan pernyataan tersebut sangat tidak sesuai dengan fakta yang ada. Bahkan dalam ayat Alquran ditegaskan bahwa membunuh satu orang sama dengan membunuh seluruh umat manusia.

Dia menyebut kalau tudingan bahwa umat Islam dianjurkan membunuh umat lain, tentu di Indonesia tentu tidak akan ada umat kelompok lain. “Tetapi faktanya di Indonesia masih ada lebih dari 13 persen umat dari agama lain,” ujar dia menjelaskan.

Sementara itu, Bunyan juga menanggapi tuduhan tentang Islamisasi di Eropa melalui pernikahan, kebudayaan, dan imigrasi. Menurutnya, hal ini adalah sesuatu yang sah secara hukum di Eropa, mengingat mereka menerima imigrasi, perkawinan lintas agama, dan pertukaran kebudayaan.

Namun, dia menekankan bahwa yang tidak sah justru adalah tindakan yang terjadi di masa lalu, seperti Gerakan Reconquista di Spanyol. Yaitu gerakan untuk menghapus, mengusir, membunuh umat Islam yang sempat berkuasa selama delapan abad di Spanyol.

Namun, kata Bunyan, saat ini kita menyaksikan akibat Reconquista populasi umat Islam di Spanyol hampir habis karena dibunuh dan diusir. “Hanya saat ini dengan mulai adanya kebebasan, alhamdulillah umat Islam di Spanyol dan di Eropa malah semakin berkembang,” kata dia.

Lebih lanjut, dia menduga motif perempuan dalam video tersebut berkaitan dengan upaya memperoleh kewarganegaraan di negara tempat dia tinggal.

Dia membandingkan kasus ini dengan peristiwa serupa yang pernah terjadi di Amerika Serikat, ketika sejumlah WNI menggunakan narasi kerusuhan Mei 1998 untuk mengajukan suaka politik.

Jadi, Bunyan menilai apa yang dilakukan perempuan tersebut hanya untuk kepentingan pribadi, agar bisa diterima dan diakui sebagai warga negara setempat. “Sayangnya, dia menggunakan isu agama dan menjelekkan bangsanya sendiri,” ujarnya

“Mudah-mudahan di dunia kita bisa terus mengembangkan perdamaian dan toleransi antarumat beragama,” ujarnya. (Ym)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*