Pemkot Surabaya Gerak Cepat Tangani Kasus KDRT

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, bergerak cepat mendokumentasikan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang menimpa seorang anak laki-laki, berinisial MAN (7 tahun) di kawasan Tanah Merah. Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial dan langsung mendapat perhatian serius, dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).

Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati menjelaskan, bahwa Pemkot Surabaya telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk penjangkauan langsung, ke lokasi kejadian dan pendampingan psikologis, bagi korban.

“Kami turut prihatin atas kejadian ini dan langsung turun tangan, untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang dibutuhkan,” ujar Ida, Ahad (30/3).

Ida menyampaikan, adapun kronologi kejadian, dari hasil laporan yang diterima, bermula ketika korban mengalami kekerasan fisik dari ibunya, Septi Nia Suryana, pada Jumat (29/3) malam. Kekerasan tersebut dipicu, oleh hilangnya uang yang disimpan sang ibu, untuk kebutuhan Lebaran.

Kemudian korban dipukul dengan sapu dan botol air mineral, serta dipaksa keluar rumah pada malam hari. Sehingga korban mengalami memar, di beberapa bagian tubuhnya.“Saat ini, untuk kondisi psikologis korban, sudah mulai membaik setelah mendapatkan pendampingan.Anak tersebut juga sudah mulai menunjukkan kedekatan, dengan ibunya dan menyatakan rasa sayang,” kata Ida.

Untuk menangani masalah ini, Ida memaparkan, bahwa Pemkot Surabaya telah melakukan langkah-langkah konkret. Di antaranya, melakukan pendampingan psikologis, kepada korban untuk mengatasi rasa trauma. Selain itu, memberikan psikoedukasi, kepada korban agar tidak keluar rumah, pada malam hari tanpa pengawasan atau izin dari ibu.

“Kami juga melakukan psikoedukasi, kepada Ibu korban agar tidak kembali melakukan tindakan kekerasan, dan menyarankan pemeriksaan psikologis,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Pemkot Surabaya juga berkoordinasi dengan RT/RW setempat, untuk memantau kondisi korban.

Dalam masalah ini, Ida Widayati pentingnya pemberdayaan ekonomi, bagi ibu korban. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya akan membantu dalam permohonan bantuan, usaha agar ibu korban dapat bekerja, dari rumah dan mengasuh anaknya. Di sisi lain, untuk meringankan beban ibu, menyimpannya, juga akan membantu pengalihan status BPJS korban, dari mandiri ke PBPU dan PB.

“ Kondisi ekonomi yang sulit, dapat memicu stres dan berakhir pada kekerasan. Oleh karena itu, kami akan berupaya membantu ibu korban, untuk mendapatkan penghasilan yang stabil, agar dapat merawat anaknya dengan baik,” jelasnya.

Mengenai korban, saya tegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan, bahwa korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang optimal.

“Kami mengimbau masyarakat, untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan, jika melihat, atau mendengar adanya tindak kekerasan, terhadap anak,” imbaunya.

Ia menyampaikan pesan kepada masyarakat, agar tidak terburu-buru menyebarkan informasi, yang belum terverifikasi di media sosial, agar tidak menimbulkan keresahan.

“Kami berharap dengan langkah dan pendampingan, yang dilakukan dapat memberikan perlindungan dan pemulihan terbaik bagi korban, serta mencegah terjadinya, kasus serupa di masa mendatang,” ujarnya. (yunus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*