Gagal Berangkat Umrah, Puluhan Jemaah Laporkan Baginda Travel ke Polres Jember

Baginda Travel yang beralamat kantor pusat di Banyuwangi, akhirnya dilaporkan oleh puluhan jemaahnya ke Polres Jember.

Saat ini Polres Jember masih melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi pada Rabu, (5/3/2025).

Kronologi pelaporan itu berawal sejak korban bernama Mariya Dewi Susanti (37) mengadakan pertemuan dengan owner Baginda Travel di kantor cabang Jember. Saat itu Mariya memutuskan untuk bergabung dengan travel tersebut.

Setelah berjalan satu tahun, Mariya bertemu dengan Rokhim yang mengaku sebagai karyawan Baginda Travel di Kantor Pusat Banyuwangi, lalu disuruh ke kantor cabang Jember karena ada pemberangkatan umrah dan dikenalkan dengan Eva.

“Sejak itu, saya disarankan untuk gabung oleh pak Rokhim dan mulai bergabung mulai tahun 2024,” katanya.

Selanjutnya, Mariya mulai menjalankan program-program dan mengajak teman serta kerabat dekatnya dengan harga promo umrah senilai Rp 18 juta selama 9 hari.

“Banyak teman saya tertarik sehingga mendapatkan 10 orang jemaah, dijadwalkan April pemberangkatan namun sampai akhir bulan November belum ada kejelasan,” ujarnya.

Ditanya ke pihak Baginda Travel tidak ada kejelasan pemberangkatan dan jemaah mulai panik dan terus menagih kepada Mariya.

“Karena saya bingung mau jawab apa kepada jemaah, akhirnya saya berangkatkan 10 jemaah dengan dana pribadi dari hasil menjual sawah,” jelasnya.

Mariya dan puluhan korban di Polres Jember didampingi kuasa hukumnya oleh Nurul Jamal Habaib, SH.

Mariya memberangkatkan 10 jemaah dengan travel lain dengan harga Rp 23 juta sehingga ia mengalami kerugian sebesar Rp 230 Juta.

Diketahui saat ini ia diperiksa bersama korban lainnya dengan total puluhan jemaah ditaksir kerugian capai lebih Rp 1 miliar.

“Saat ini kami masih menjalani pemeriksaan di polres Jember,” kata kuasa hukum. (Ym)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*