Menteri Agama Nasaruddin Umar tetap melobi Arab Saudi untuk tambahan kuota pendamping atau petugas haji jemaah Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Nasaruddin saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (4/3/2025).
“Kami memberikan alasan yang sangat masuk akal bahkan juga menteri hajinya dan juga Menteri Kesehatannya kemarin juga kami yakinkan bahwa betapa perlunya kami mendapatkan tambahan pendamping ini,” kata Nasaruddin dalam rapat.
Salah satu alasan kuat mengapa Indonesia membutuhkan tambahan kuota petugas haji adalah karena tahun ini diprediksi 1.000 hingga 1.500 jemaah haji asal Indonesia masuk dalam kategori lansia dengan risiko tinggi hingga penyandang disabilitas.
Hanya saja, pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota petugas haji hanya sebesar 1 persen dari total jemaah haji. Penurunan kuota petugas ini disebabkan oleh kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi untuk mengurangi jumlah petugas haji di masing-masing negara.
Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Rincian kuota tersebut adalah 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus. Dengan ketentuan tersebut, kuota untuk petugas haji Indonesia hanya sebanyak 2.210 orang saja.
“Kami betul-betul kami juga perjuangkan ke pemerintah Saudi Arabia agar pendamping haji ini jangan hanya sekitar 2.000 seperti yang menjadi ketentuan internasional nya,” lanjutnya.
Nasaruddin mencoba menjelaskan kepada pihak Arab Saudi bahwa dengan pembahasan kuota petugas ini justru malah akan membuat kesulitan pemerintah Arab Saudi. Salah satunya disebabkan oleh kendala bahasa.
“Jadi itu sesungguhnya banyaknya pendamping haji itu akan memudahkan tugasnya pemerintah Saudi Arabia karena kalau tidak kan itu (pendampingan) akan diantisipasi oleh pemerintah Saudi Arabia,” katanya. (Ym)

Leave a Reply