Kemenhaj Blokir Travel PT Gema Suara Talbia, 103 Jemaah Gagal Berangkat dan Terlantar di Saudi

Langkah tegas diambil Kementerian Haji dan Umrah Kemenhaj terhadap travel umrah nakal. Kemenhaj memblokir akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus SISKOPATUH milik Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah PPIU PT Gema Suara Talbia.

Sanksi pemblokiran sistem ini diberlakukan secara efektif sejak Senin (21/9/2026) pukul 14.26 WIB. Tindakan ini diambil demi memberikan perlindungan penuh terhadap hak-hak jemaah yang dirugikan oleh pihak travel.

Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Atty Novyanty, mengungkapkan bahwa keputusan pemblokiran ini berawal dari hasil evaluasi mendalam atas serangkaian masalah fatal yang dilakukan biro perjalanan tersebut.

“Pelindungan jemaah menjadi prioritas kami. Setiap PPIU memiliki kewajiban memberikan pelayanan sesuai ketentuan dan memenuhi hak-hak jemaah. Ketika ditemukan pelanggaran dan kewajiban tersebut tidak diselesaikan, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai aturan,” tegas Atty dikutip dari laman Kemenhaj, Rabu (23/9/2026).

Atty membeberkan, persoalan yang dihadapi travel PT Gema Suara Talbia terbilang cukup banyak. Hasil penelusuran Kemenhaj mencatat sedikitnya ada 103 jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci akibat kelalaian manajemen.

Tak berhenti di situ, Kemenhaj juga menemukan fakta miris, di mana sejumlah jemaah sempat terlantar saat berada di Arab Saudi karena buruknya layanan operasional travel. Selain itu, pihak perusahaan hingga kini masih menunggak kewajiban pengembalian dana para korban.

“Pemblokiran akses SISKOPATUH menjadi salah satu instrumen pengawasan agar penyelenggara segera menyelesaikan tanggung jawabnya kepada jemaah,” jelas Atty.

Atty menegaskan bahwa PT Gema Suara Talbia tidak akan bisa menjalankan aktivitas bisnis sistemik umrah sebelum seluruh persoalan, ganti rugi, dan hak-hak jemaah yang terbengkalai diselesaikan secara tuntas.

Kemenhaj mengimbau masyarakat luas untuk ekstra hati-hati dan tidak tergiur tawaran manis travel umrah tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Masyarakat yang hendak menunaikan ibadah umrah diminta aktif memeriksa legalitas, keabsahan izin operasional, hingga rekam jejak penyelenggara melalui kanal dan aplikasi resmi milik pemerintah sebelum menyetorkan uang pendaftaran.

Kemenhaj berjanji akan makin memperketat pengawasan terhadap seluruh PPIU di Indonesia agar kasus jemaah terlantar maupun gagal berangkat tidak terus berulang. (Ym)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*