Waktu yang tersisa bagi jamaah haji reguler 2026 untuk melakukan pelunasan biaya haji tersisa 9 hari kerja. Namun, jumlah jamaah yang sudah melakukan pelunasan baru 23 persen.
Mengutip data dari laman resmi Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umrah RI pada 10 Desember 2025 pukul 15.30 WIB, jumlah jamaah haji reguler yang sudah pelunasan baru 46.896 orang atau setara 23 persen dari 201.585 orang jamaah yang berhak lunas.
Artinya, masa pelunasan biaya haji reguler sudah berjalan hampir tiga pekan, capaian jamaah yang sudah melakukan pelunasan belum sampai 30 persen atau sepertiga dari yang seharusnya pelunasan.
Dari sebaran asal jamaah, jumlah jamaah haji Jatim sebagai daerah dengan penerima kuota terbesar 2026 menunjukkan, capaian pelunasan baru 11.465 orang atau 27 persen dari seharusnya 42.053 orang.
Jateng sebagai provinsi dengan kuota haji terbesar kedua malah menunjukkan pergerakan pelunasan yang masih rendah. Dari 33.844 orang jamaah yang berhak lunas, baru 5.167 atau 15 persen jamaah yang sudah melakukan pelunasan.
Kondisi yang tak kalah mengkhawatirkan terlihat pula di jamaah haji khusus. Dari 16.573 orang jamaah yang berhak lunas, yang sudah melakukan pelunasan baru 208 orang atau 0,8 persen.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Haji dan Umrah, Nurchalis, mengatakan bahwa jemaah sudah harus memenuhi syarat kesehatan atau istitaah sebelum melakukan pelunasan, sama dengan tahun sebelumnya.
“Bedanya, tahun ini kami meminta agar pemeriksaan kesehatan dilakukan lebih ketat dan sesuai aturan. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil evaluasi pemerintah Arab Saudi untuk musim haji 2025, dijumpai jemaah haji Indonesia yang seharusnya tidak memenuhi syarat kesehatan namun bisa berangkat haji,” ungkapnya, Rabu, (10/12/2025).
Lebih lanjut, pihaknya pun meminta jemaah haji melakukan pemeriksaan kesehatan secepatnya. Pasalnya kebijakan syarat kesehatan ini akan tetap sama, baik tahap 1 maupun tahap 2 dan diperlakukan sama ke semua jemaah haji.
“Selain itu, kami akan mengintesifkan sosialiasi melalui semua pihak seperti jajaran Kementerian Haji dan Umrah daerah, KBIHU, dan bahkan bank. Kami juga melibatkan bank untuk mengingatkan jemaah agar secepatnya melakukan pemeriksaan kesehatan dan melakukan pelunasan,” tegas Nurchalis. (Ym)

Leave a Reply