Sistem Penerbitan Visa Umrah Kembali Melalui Provider Resmi

Arab Saudi resmi menghentikan sistem penerbitan visa umrah berbasis virtual account untuk Indonesia mulai Minggu, 23 November 2025.

Kebijakan ini diberlakukan lebih cepat dari perkiraan sebelumnya, di mana penutupan sistem tersebut semula diperkirakan baru berlangsung pada awal Desember mendatang.

Wakil Ketua Umum HIMPUH Bidang Umrah, Fatma Kartika Sari, membenarkan perubahan mekanisme ini.

Ia menjelaskan bahwa proses penerbitan visa kini kembali menggunakan sistem lama, yakni melalui provider visa resmi yang memiliki kontrak aktif dengan muassasah Arab Saudi.

“Sejak sore tadi sistem virtual account sudah close. Sekarang hanya provider yang memiliki kontrak aktif yang dapat mengajukan visa,” kata Fatma dalam keterangan tertulis, Senin (24/11/2025).

Menurut Fatma, saat ini jumlah provider visa yang memiliki kontrak aktif semakin menyusut seiring diberlakukannya sistem virtual account sejak masa covid lalu.

Sistem virtual account memudahkan siapa pun melakukan pengurusan visa selama mampu berhubungan dengan muassasah, tanpa harus memiliki kontrak resmi.

“Kami sudah meminta tim sekretariat HIMPUH untuk mendata ulang provider anggota yang masih memiliki kontrak aktif. Saat ini yang terkonfirmasi aktif ada sekitar lima provider. Data lengkapnya segera kami rilis,” tandas Fatma.

“Kami juga akan mengarahkan anggota HIMPUH untuk mengajukan visa melalui provider yang terdaftar tersebut,” sambungnya. (Ym)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*