Oleh: Mantan Petugas Kloter 2024, Jamaah Reguler 2025
Pelayanan haji tahun 2025 ini sangat berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tahun lalu (2024), saya bertugas sebagai petugas kloter. Saat itu, penyedia layanan (service provider) bagi jamaah haji Indonesia adalah Muassasah Asia Tenggara. Sistem pelayanan mereka berbasis kloter, sehingga segala sesuatu relatif lebih tertib dan teratur: mulai dari penempatan jamaah di hotel, transportasi, hingga penempatan jamaah di tenda Arafah dan Mina—meskipun tentu saja masih ada kekurangan di sana-sini.
Namun tahun ini (2025), pelayanan haji Indonesia diserahkan kepada 8 syarikah, di mana penentuan syarikah yang melayani jamaah ditetapkan melalui penerbitan VISA. Di visa setiap jamaah sudah tercantum syarikah yang akan melayani mereka. Sayangnya, mekanisme ini tidak diperhatikan secara serius oleh pemerintah maupun oleh jamaah, karena sebelumnya hanya ada satu muassasah sehingga masalah ini tidak pernah muncul.
Ketika tahun ini diterapkan sistem multi-syarikah, maka penginputan awal saat request visa justru memiliki dampak sangat besar—dan inilah awal mula serangkaian kekacauan dalam pelayanan haji tahun ini.
Permasalahan Utama :
Perbedaan Manifest Kemenag vs Syarikah
Manifest yang diterbitkan oleh Kemenag masih berbasis kloter Kabupaten/Kota. Namun ketika jamaah tiba di Madinah, barulah diketahui bahwa manifest kloter ternyata tidak sinkron dengan manifest dari syarikah.
Kloter-kloter awal yang diberangkatkan dari seluruh embarkasi di tanah air ternyata terdiri dari campuran jamaah yang syarikahnya berbeda-beda. Pemerintah (dan petugas) mengira bahwa jika sudah masuk dalam manifest kloter, maka otomatis syarikahnya sama. Namun di lapangan, pihak syarikah di Arab Saudi tetap ngotot (atau: pihak Pemerintah yang tidak bisa bernegosiasi) hanya mau melayani jamaah yang syarikahnya sama sesuai yang tercantum dalam visa.
Padahal, jika Kemenag mau bernegosiasi serius dengan pihak syarikah agar 1 kloter (campuran) ditetapkan sama syarikahnya, abaikan data syarikah di “VISA”, ganti dengan manifest resmi Kemenag dengan Kepdirjen PHU atau ditambah dengan identitas penanda lainnya, misalnya “gelang warna-warni” (yang akhirnya dipakai juga), maka masalah carut marut ini insya Allah tidak muncul. Hal ini sebenarnya bisa dilakukan, buktinya hampir seluruh petugas kloter yang tidak sama syarikah bisa diubah maktab-syarikahnya sesuai kloter tempat tugasnya dengan dasar SK petugas dari Kemenag.
Karena kebijakan “instant” yang diambil oleh Kemenag adalah merombak seluruh kloter yang belum berangkat dan membuat konfigurasi baru, yaitu one kloter one syarikah, maka ini menjadi cara instant yang menjadi “bom waktu”, tidak menyelesaikan masalah malah menambah masalah. Di sinilah masalah besar itu bermula.
Rangkaian Kekacauan
1️⃣ Kekacauan Penempatan Jamaah di Hotel
Jamaah dalam satu kloter kabupaten/kota terpecah ke beberapa syarikah, sehingga:
• Banyak pasangan suami-istri terpisah hotel.
• Lansia terpisah dari pendampingnya.
• Petugas kloter terpisah dari jamaah yang menjadi tanggung jawabnya.
• Jamaah dalam satu KBIHU pun terpecah ke beberapa hotel, menyesuaikan syarikah yang tercantum dalam visa.
Akibatnya, penempatan jamaah di Mekkah tidak lagi sesuai dengan Kepdirjen PHU Tahun 2025 tentang Penempatan Akomodasi Jamaah Haji Indonesia, yang telah mengatur detail wilayah, hotel, dan kapasitas kloter.
2️⃣ Kekacauan Penempatan Jamaah di Tenda Arafah
Di Arafah, syarikah hanya berfungsi seperti event organizer kelas amatir:
• Mereka hanya menyediakan tenda dan kasur sejumlah jamaah tanpa pengaturan plotting yang jelas.
• Kebijakan PPIH Daker yang membentuk kloter adhoc (Kafilah) makin memperburuk keadaan.
• Satu kafilah bisa terdiri dari beberapa kloter, sedangkan satu kloter bisa terpecah ke banyak kafilah.
• Banyak petugas kloter akhirnya tidak lagi menjadi penanggung jawab jamaahnya sendiri.
Akibatnya:
• Jamaah campur aduk dalam satu tenda, tanpa memperhatikan asal hotel atau kabupaten.
• Siapa cepat dia dapat—tenda diisi asal-asalan hingga melebihi kapasitas, sisanya tidur di luar tenda.
• Saya melihat sendiri jamaah dari Jepara dan Rembang terpaksa tidur di luar tenda karena tidak kebagian kasur.
3️⃣ Kekacauan Transportasi Arafah–Muzdalifah
Syarikah tidak mengatur secara tertib dan terkoordinasi pendorongan jamaah:
• Jamaah berebut keluar tenda untuk masuk bus.
• Tidak ada lagi pengaturan kloter dan kabupaten; asal syarikah sama, mereka boleh naik bus.
• Program tanazul yang awalnya digadang sebagai inovasi layanan dibatalkan sepihak tanpa keterangan jelas.
• Skema murur juga tidak jelas; saya dan 60-an jamaah sehat yang seharusnya turun di Muzdalifah justru dimururkan langsung ke Mina, sedangkan lansia dan risti malah diturunkan di Muzdalifah.
4️⃣ Kekacauan Transportasi Arafah-Muzdalifah-Mina
Syarikah tidak menjelaskan bus mana yang digunakan untuk murur, mana yang untuk turun di Muzdalifah. Sebagai contoh berdasarkan pengalaman pribadi :
• Dari 60 jamaah asal SOC, 50 orang yang sudah naik bus justru diturunkan di Mina, sedangkan 10 lansia dan risti dipaksa turun di Muzdalifah.
• Kondisi ini membingungkan petugas dan jemaah, menyebabkan kelelahan fisik dan kebingungan dalam menjalankan manasik.
5️⃣ Kekacauan Penempatan Jamaah di Mina
Tenda di Mina yang lebih kecil dari Arafah menjadi puncak kekacauan:
• Jamaah asal bus campur aduk, penempatan jadi tidak karuan.
• Lansia yang keluar ke toilet tak tahu harus kembali ke tenda mana, karena penempatan tidak sesuai kloter atau kabupaten.
• Sistem ini menghilangkan rasa aman bagi jamaah dan membuat pendampingan petugas kloter nyaris mustahil.
Harga Diri Bangsa vs. Sapi Perah
Pelayanan haji buruk bukan hal baru. Saya sepakat dengan pendapat Kyai Eman: pemerintah Indonesia masih lemah dalam posisi tawar. Sudah saatnya wanprestasi layanan digugat.
Sejak zaman kolonial, seperti ditulis Eric Tagliacozzo dalam bukunya Southeast Asians and The Pilgrimage to Mecca, jamaah haji Indonesia telah menjadi sapi perahan para syeikh dan pemerintah Arab.
• Bayangkan: jika setiap jamaah membawa uang saku Rp5 juta, dikalikan 220 ribu jamaah, berapa triliun yang mengalir ke pemerintah Arab Saudi?
• Belum lagi dari biaya penerbangan, visa, dan layanan lainnya.
Sudah seharusnya pemerintah Indonesia berani mengambil langkah tegas untuk melindungi rakyatnya di tanah Arab. Karena haji bukan hanya ibadah ritual, tapi juga cermin harga diri bangsa.
Penutup
Sebagai mantan petugas kloter, saya paham betul tantangan di lapangan. Tapi sebagai jamaah reguler tahun ini, saya melihat sendiri bagaimana sistem pelayanan multi-syarikah tanpa mitigasi yang matang justru menjadi sumber kekacauan. Semoga laporan ini menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah agar pelayanan haji Indonesia lebih tertib, manusiawi, dan bermartabat di masa depan.
Bismillah. Semoga pelayanan haji Indonesia tahun-tahun mendatang semakin baik dan benar-benar memuliakan tamu-tamu Allah

Leave a Reply