Pengurus Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ustadz Marzuki menyampaikan, komitmennya untuk terus mengkaji dan menganalisis perkembangan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, termasuk dinamika kebijakan terbaru di tingkat nasional.
Marzuki menyampaikan, perubahan sistem dan tata kelola haji saat ini, perlu dicermati secara mendalam.
Tujuannya agar Muhammadiyah dapat memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah dan masyarakat.
“Kita bersama-sama akan mengaji dan menganalisis perkembangan-perkembangan terkait haji dan umroh. Ada umroh mandiri, ada pula perubahan besar seperti perpindahan pengelolaan dari Kementerian Agama menuju Kementerian Haji,” ujar Marzuki saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Mudzakarah Perhajian II LPHU Muhammadiyah di Jakarta dikutip, Senin (10/11/2025).
Menurut Marzuki, perubahan tersebut menunjukkan adanya pergeseran ekosistem dan sistem penyelenggaraan haji yang perlu dikaji bersama. Hal itu penting agar seluruh pihak, termasuk ormas Islam, dapat menyiapkan langkah adaptif dan memberikan kontribusi yang tepat.
“Artinya, ada perubahan ekosistem dan sistem yang memang perlu kita pelajari bersama, supaya Muhammadiyah bisa memberikan masukan yang relevan terhadap perkembangan itu,” ucap Marzuki.
Menurut dia, hasil kajian yang dilakukan LPHU Muhammadiyah diharapkan dapat menjadi acuan bagi pelaksanaan haji tahun 2026, seiring adanya kebijakan dan model pengelolaan yang baru. “Harapannya, perkembangan ini bisa menjadi bahan rujukan untuk pelaksanaan haji 2026, agar pelaksanaan haji semakin bertambah sukses, bukan semakin semrawut,” ujar Marzuki.
Dia menilai, dengan sistem baru dan pengelolaan yang bertransformasi, penyelenggaraan haji pada masa mendatang, justru harus menjadi lebih terarah, efisien, dan menjadi percontohan bagi negara lain. “Bergantinya sistem dan pengelolaan justru harus menjadikan penyelenggaraan haji kita semakin berarah dan menjadi contoh bagi negara lain,” kata Marzuki. (Ym)

Leave a Reply